Suara.com - Tersangka ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo mengaku siap menghadapi persidangan dalam kasus yang menjeratnya. Musisi sekaligus suami penyanyi Mulan Jameelah ini mengaku sudah biasa menghadapi persidangan.
"Ya siap aja. Kan saya sudah biasa menghadapi persidangan," ucap Ahmad Dhani, Kamis (17/1/2019).
Musisi yang kini jadi politisi Partai Gerindra ini juga mengaku tidak ada persiapan khusus saat menghadapi persidangan atas kasus yang menjeratnya itu.
"Tidak ada persiapan. Saat sidang hanya akan bawa bukti dan saksi ahli," pungkasnya.
Baca Juga: Remaja Hobi Remas Alat Vital Cewek Cantik di Jalanan, Ini Akibatnya
Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali