Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

Kamis, 17 Januari 2019 | 11:53 WIB
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI