Acep melanjutkan, netralitas ditunjukkan dengan tidak berada di pihak tertentu, seperti mengacungkan jempol yang menyimbolkan dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut satu. Penerjemahan larangan berupa simbol ataupun kegiatan di media sosial menjadi tugas Bawaslu sendiri.
“Ya itu kan pengawasan kita, bahwa berarti dia, yang namanya netral itu kan tidak berada si sebelah kanan tidak di sebelah kiri, tidak ada di depan dan tidak ada di belakang. Ngelike itu, salam jempol itu sudah menjadi taglinenya Pak Jokowi,” paparnya.
Sumber: Bantenhits.com
Baca Juga: Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus