Jokowi Bakal Jawab Singkat Ketika Debat Capres Bahas Novel Baswedan

Kamis, 17 Januari 2019 | 05:41 WIB
Jokowi Bakal Jawab Singkat Ketika Debat Capres Bahas Novel Baswedan
Jokowi usai bertemu dengan elite partai Koalisi Indonesia Kerja. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan jawaban soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada debat capres - cawapres nanti malam, Kamis (17/1/2091).

Yusril menuturkan, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Soal Novel Baswedan, jawaban Pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan," ujar Yusril usai mendampingi Jokowi mengikuti pemantapan persiapan debat capres - cawapres sesi pertama di Ballroom, Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Tak hanya itu, Jokowi kata Yusril dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas Ham dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Bohong soal Asal SMA, Cewek Ini Rela Mati dan Masuk Neraka

"Dan Jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas Ham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," kata dia.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut, prinsipnya semua kejahatan adalah pelanggaran HAM, namun tidak semua pelanggaran dikategorikan pelanggaran HAM Berat.

Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukanlah pelanggaran HAM berat, namun murni kasus pelanggaran hukum.

"Tapi kalau kasus Novel Baswedan itu dijawab bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran ham yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," ucap Yusril.

Ia menambahkan dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres, Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan masukan terkait materi-materi debat malam nanti.

Baca Juga: Prabowo Ngobrol ke Bule Saat Jalan Bareng SBY, PSI: Dimana Tata Kramanya?

"Pak Jokowi Ma'ruf Amin sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," tandasnya.

Untuk diketahui, Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.

Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI