"Presiden dan perangkatnya di pemerintahan terkesan lambat dalam membentuk lembaga pangan. Padahal tugas, pokok dan fungsi lembaga ini sangat diperlukan demi kelangsungan pangan di Tanah Air," ujarnya.
Menurutnya faktor lambatnya kedaulatan pangan terwujud karena adanya keberpihakan anggaran. Menurutnya, anggaran sektor pangan terus mengalami penurunan bahkan dipangkas dari tahun ke tahun.
Hal itu dibuktikan dengan anggaran Kementerian Pertanian pada 2015 sebesar Rp 32 triliun. Kemudian dipangkas menjadi Rp 27 triliun hingga pada 2019 ini anggaran itu menjadi hanya Rp 21 triliun.
Baca Juga: Hercules Konsultasi ke Kuasa Hukum Sebelum Geruduk PT Nila Alam