12 Tahun Aksi Kamisan, Bukti Pemerintah Tak Serius Usut Pelanggaran HAM

Rabu, 16 Januari 2019 | 20:20 WIB
12 Tahun Aksi Kamisan, Bukti Pemerintah Tak Serius Usut Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai pemerintah tidak serius mengungkap kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, Aksi Kamisan yang diinisiasi Maria Katarina Sumarsih sejak 12 tahun silam hingga kekinian, menjadi bukti pelanggar HAM berat masa lalu masih hidup bebas.

"Jadi, dalam memperingati 12 tahun Aksi Kamisan di Istana Negara, ada beberapa pembelajaran yang kami simpulkan, bahwa kami mencatat ternyata negara belum cukup serius dalam menyelesaikan pelanggaran HAM," kata Usman Hamid di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Menurut Usman, aksi Kamisan akan terus ada dan berkembang, jika belum ada kepala negara yang berkomitmen merealisasikan janji kampanye untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga: Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

"Memang pernah ada respons dalam bentuk pertemuan dengan Presiden Jokowi, bulan Juni 2018. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi atas janji untuk menyelesaikan kasus yang diperjuangkan oleh peserta Aksi Kamisan," jelas Usman.

Sumarsih sendiri adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Atma Jaya Jakarta yang tertembak dalam demonstrasi 1998.

Sumarsih kali pertama melakukan Aksi Kamisan pada 18 Januari 2007. Namun, hingga 12 tahun perjuangannya, pelanggaran HAM yang ia tuntut belum juga diusut tuntas.

Kekinian, jumlah massa aksi Kamisan terus bertambah. Anggotanya terdiri dari korban dan keluarga korban tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.

Baca Juga: Tips Hilangkan Kerut di Sekitar Mulut untuk Tampil Awet Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI