Suara.com - Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno tidak mempersoalkan kalau rivalnya, Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, bakal mendebatkan isu kasus korupsi korporasi PT Duta Graha Indah dalam debat sesi pertama.
Sandiaga justru menyilakan Jokowi maupun Maruf Amin menyerang dirinya memakai kasus itu dalam debat pertama pada Kamis (16/1) besok.
Ia mengakui sempat menjadi komisaris PT DGI, saat kasus korupsi oleh perusahaan itu bergulir. Tapi, seluruh kasus itu sudah terselesaikan dalam pengadilan.
"Ya angkat saja kasusnya, silakan. Kan sudah ditangani KPK dan sudah diputus di pengadilan. Korporasinya juga sudah menjadi terpidana. Faktanya, saya pernah menjabat komisaris,” kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga: Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan
Sandiaga mengakui justru senang kalau korupsi PT DGI menjadi bahan perdebatan capres – cawapres. Pasalnya, pemerintah juga memiliki hubungan langsung dengan pemberantasan korupsi korporasi.
"Silakan diangkat dan saya senang sekali kalau itu menjadi topik. Karena saya memahami secara mendetail apa yang terjadi, dan bagaimana pengawasan dan peran masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/1), memvonis PT Nusa Konstruksi Enjiniring —sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah—membayar denda Rp 700 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 85,4 miliar.
Vonis itu diberikan karena majelis hakim menilai PT NKE terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan tujuh proyek lain.
Baca Juga: Demi Hadiah Ulang Tahun Istri, Driver Ojol Rela Lakunan Hal ini