Tebus Sabu ke Bandar, Eks Kekasih Syahrini Gadaikan Cincin

Rabu, 16 Januari 2019 | 17:10 WIB
Tebus Sabu ke Bandar, Eks Kekasih Syahrini Gadaikan Cincin
Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Narkoba. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hans alias HS, mantan kekasih Syahrini ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahrgo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar narkotika yang ia pesan. Diketahui, Hans kekurangan uang untuk mendapatkan sabu.

"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," jelasnya.

Baca Juga: Vanessa Angel Diduga Pancing Pelanggan dengan Foto dan Video Porno Dirinya

Sebelumnya, polisi membekuk Hans dan tiga tersangka lainnya pada Jumat (21/12/2018) lalu di beberapa tempat berbeda. Hans ditangkap polisi di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain Hans, dua tersangka lain adalah FK dan TP. Terungkapnya kasus narkoba mantan Syahrini itu merupakan pengembangan dari tersangka SN yang lebih dahulu ditangkap. Dari penangkapan keempatnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.

Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial NC dan MK yang diduga sebagai bandar. Status kedua pelaku itu kini masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI