Pigai Sebut Wiranto yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Pelanggaran HAM 1998

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:24 WIB
Pigai Sebut Wiranto yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Pelanggaran HAM 1998
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengklaim Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM 1998. Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menyebut pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Wiranto, yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam di pemerintahan Joko Widodo.

Pigai mengatakan, berdasarkan dari hasil penyelidikan Komnas HAM, Prabowo dinyatakan tidak menjadi pelaku ataupun saksi pelaku atas penculikan aktivis 1998. Menurutnya yang bertanggung jawab malah Wiranto yang saat itu Panglima ABRI.

"Siapa bertanggung jawab? Commander Responsibilities peristiwa 98 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional UU 26 tahun 2000," kata Pigai dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga: Aris Idol Berteriak Usai Rilis Penangkapan: Dijebak...Dijebak!

Alasan Pigai menyebut Wiranto sebagai terduga orang yang bertanggung jawab ialah karena tragedi 1998 itu tidak bisa disalahkan kepada satu kesatuan saja, namun merupakan tanggung jawab pemimpin.

"Huru hara peristiwa adalah huru hara nasional. Karena itu tanggung jawab pimpinan keamanan dan pertahanan nasional yaitu angkatan bersenjata RI (ABRI) dan Wiranto," ujarnya.

Aktivis HAM ini kemudian meluruskan informasi yang pernah beredar terkait pemecatan Prabowo karena melakukan tugas untuk menculik aktivis prodemokrasi adalah salah. Pigai menyebut Prabowo dipecat lantaran telah menyerahkan pasukan pembebasan terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto di Kanada.

"Jadi Prabowo itu dipecat salah satunya karena pembebasan penyerahan pasukan membebaskan Soeharto di Kanada. jadi jangan kita lokalisir peristiwa 98," tuturnya.

Menurut Pigai, Ketua Umum Partai Gerindra itu selama ini bungkam dengan serangan-serangan terkait pelanggaran HAM karena menjalankan tugas sebagai seorang mantan jenderal.

Baca Juga: Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka

"Seorang jenderal menyimpan sebuah rahasia. Karena semua perintah itu selalu berdasarkan perintah tertulis apalagi perintah antar jenderal, tidak ada perintah lisan. selalu dengan visual juga ada catatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI