Suara.com - Kepolisian Jawa Timur membuka rekam jejak digital berisi foto porno dan video porno Vanessa Angel. Foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, Siska.
Rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka oleh Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," terang Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Saat ini, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel lain dari handphone para tersangka.
Baca Juga: Polisi Temukan Deretan Bukti Foto dan Video Mesum Vanessa Angel
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," tambahnya.
Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut. Apakah didapat ES dengan cara lain atau justru dikirim foto porno dan video porno Vanessa Angel oleh Vanessa Angel sendiri.
"Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA (Vanessa). Ini yang sedang kami dalami," katanya.
Dengan adanya temuan tersebut, foto porno dan video porno Vanessa Angel itu yang bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini.
Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Muntah - muntah, Lemas dan Pingsan di Tahanan
Barung memastikan, bila benar ada proses transmisi atas foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut, maka Vanessa Angel bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.