Suara.com - Anggota Polda Bali bernama Bripda Gede YKD (24) ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian terhadap sebuah minimarket pada Selasa (15/1/2019) kemarin. Aksi pencurian itu terjadi karena Bripda YKD sedang dalam kondisi mabuk berat.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja menyampaikan, niat pencurian itu muncul saat Bripda YKD menemukan pecahan botol di depan minimarket. Lantaran terpengaruh alkohol, lalu Bripda YKD melancarkan aksi pencurian tersebut bermodalkan pecahan botol.
"Bukan perampokan tapi pencurian dengan ancaman kekerasan karena pengaruh alkohol. Dia tidak merencanakannya, melainkan menemukan pecahan botol didepan minimarket," kata Hengky seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Namun, saat hendak menggasak uang sebesar Rp 441.000, aksi Bripda YKD digagalkan karyawan minimarket bernama Gede Agus Suarjana. Bripda YKD sempat melakukan penyerangan dengan memukulkan pecahan botol ke arah pegawai minimarket tersebut. Meski tangan korban mengalami luka, karyawan tersebut tetap memegang helm Bripda YKD hingga terlepas. Sementara pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor. Pelarian Bripda YKD akhirnya berakhir setelah ditangkap warga sekitar.
Baca Juga: Apa Saja Produk untuk Membuat Make up Yoga Skin? Baca Ini
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, sepeda motor Honda Vario, helm ARC warna unggu, 2 buah pelat motor, 1 batu, 1 buah jaket, sepasang sandal jepit, kartu BRI, uang tunai Rp 441.000, dan STNK mobil dinas berpelat nomor DK 15210 XI.
Sumber: Beritabali.com