Suara.com - Hans, Mantan pacar Syahrini ternyata menjadi pengedar sabu - sabu. Mantan pacar Syahrini ditangkap karena mempunyai sabu 2 kg.
Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika, yakni SN, FK, HS, dan TP. Satu dari empat pelaku tersebut merupakan mantan pacar Syahrini, HS alias Hans.
Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan jika mantan pacar Syahrini yakni Hans alias HS biasa mengedarkan narkotika jenis sabu untuk kalangan menegah ke atas di kawasan Jakarta.
"Kemungkinan besar peredaran ini masuk wilayah kota Jakarta. Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang menyalurkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga: Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu
Dalam mengedarkan barang haram tersebut mantan pacar Syahrini bersama TP memperolehnya dari bandar berinisial HK. Kekinian, HK berstatus sebagai buron pihak kepolisian.
"Dan hasil pemeriksaan FK mengaku menerima sabu dari HK (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan keempat tersangka diringkus polisi pada Jumat (21/12/2018) lalu ditempat yang berbeda. Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pelaku SN yang ditangkap lebih dulu.
Pelaku SN diciduk di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (21/12/2018) pukul 21.30 WIB. Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.
"Kemudian dilakukan interogasi dan SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelasnya.
Baca Juga: Pakai Sabu, Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 23.00 WIB. Dari tangan FK, polisi menyita sabu seberat 2.357 gram.