Suara.com - Polisi membekuk seorang ibu rumah tangga bernama Yeni (47) lantaran emak-emak itu diduga mengedarkan sabu-sabu di kediamannya di Perumahan Umum (Perum) Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penangkapan ini dilakukan dari hasil laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya peredaran narkoba di pemukiman mereka.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di kawasan perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang milik Yeni," kata Edi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (16/1/2019).
Ternyata, Yeni cukup cerdik untuk menyimpan barang haram itu dari petugas saat menggerebek kediamannya pada Selasa (15/1/2019) malam. Meski tergolong lihai, akal bulus Emak-emak itu untuk mengelabui petugas tak berhasil.
Baca Juga: Berapa Banyak Porsi Makan yang Pas untuk Kita?
Satu paket sabu-sabu ditemukan polisi saat menggeledah isi kulkas di rumah Yeni. Polisi kembali menemukan plastik bening berisi sabu-sabu sisa pakai di sebuah kotak perhiasan warna merah yang disimpan di lemari pelaku. Dalam penggeledahan itu, polisi turut menemukan alat isap sabu alias bong.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten," tandasnya.
Sumber: Bantenhits.com