Sumarsih 'Kamisan': Debat Capres - Cawapres Bahas HAM Tak Berguna

Rabu, 16 Januari 2019 | 13:48 WIB
Sumarsih 'Kamisan': Debat Capres - Cawapres Bahas HAM Tak Berguna
Sumarsih. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inisiator Aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih (66) menilai tak berguna debat calon presiden dan wakil presiden atau debat capres -cawapres babak pertama yang akan membahas tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi dan Terorisme. Alasannya penuntasan kasus HAM sejak reformasi sampai era Joko Widodo atau Jokowi tidak tuntas-tuntas.

Ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Atma Jaya Jakarta yang tertembak dalam demonstrasi 1998 menilai debat capres tidak akan menyelesaikan permasalahan HAM.

"Sebenarnya debat itu tidak ada maknanya, diperdebatkan atau tidak selama tidak ada kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tidak akan ada maknanya," kata Sumarsih di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga: Dokter Pria Frustasi Istri Hamilnya Jadi Malas, Netizen Kesal

Sumarsih semakin pesimistis saat melihat keputusan dalam peraturan debat yang telah disepakati tidak boleh membahas isu personal soal HAM, ia melihat hal ini sebagai bukti permasalahan HAM di masa lalu tidak dihormati.

"Ini bukti negara kita semakin tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan, bagi saya walau rakyat Indonesia berkecukupan sandang pangan dan papan kalau jiwanya terancam ya tidak ada artinya," jelas Sumarsih.

Sumarsih yang menyatakan diri untuk tidak memilih saat hari pencoblosan pemilu presiden 17 April mendatang itu berharap kepada Presiden yang terpilih nanti harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kalau Jokowi dan Prabowo memang seorang negarawan dan KPU sebagai penyelenggara ingin menjaga NKRI, mestinya kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini diselesaikan, kalau nanti yang menang tidak menyelesaikan mereka bisa dipertanyakan kesetiaannya terhadap undang-undang dasar 1945," tutup Sumarsih.

Aksi diam hitam Kamisan sendiri sudah terbentuk selama 12 tahun sejak 18 Januari 2007, anggotanya terdiri dari korban dan keluarga korban tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.

Baca Juga: Saking Cinta, Anak Mutilasi dan Simpan Kepala Ibu Kandung di Kulkas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI