Suara.com - Aris Idol berteman dengan bandar narkoba. Bandar narkoba itu bernama Andya Sanjaya. Dugaan itu menyusul karena Aris Idol ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Aris Idol diciduk bersama empat temannya. Mereka adalah YSP, AS, AY, dan AM di sebuah Aparteman Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat pelaku lain, YW diciduk polisi. YW mengaku mendapat barang haram berupa 300 butir ektasi dan sabu seberat 2 gram brutto dari Andya yang merupakan teman Aris.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS (Andya Sanjaya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Penangkapan Aris Idol bermula saat penangkapan pelaku lain berinisial YW dan kawan-kawan pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kota Tangerang Banten. Dari tangan YW, polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Dimana saat dilakukan pengembangan diduga barang haram itu didapat YW dari rekan Aris yaitu TB alias AS.
Baca Juga: Aris Idol yang Kariernya Terus Meredup
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," jelasnya.
Polisi berhasil meyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel. Mengenai rincian penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pukul 14.30 WIB.