Suara.com - Acara pembekalan calon legislatif atau caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) di Provinsi Jambi tiba-tiba dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Padahal, acara itu tengah dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Dikutip dari Metrojambi.com, acara silaturahmi dan pembekalan caleg DPW PBB itu digelar di asrama haji, Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (15/1/2019). Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan, alasan Bawaslu menghentikan acara pembekalan caleg dari PBB itu karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.
Paul (sapaan akrab Fachrul Rozi) mengaku amat menyayangkan acara tersebut tidak mengantongi STTP. Padahal, STTP sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran.
Baca Juga: Pakai Sabu, Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi
"Untuk itu kita hentikan sementara dulu acara ini. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bahwa benar acara ini tidak ada STTP," ujar Paul yang juga mantan jurnalis itu.
Ia menyatakan, jika acara tersebut sudah mengantongi STTP dari kepolisian, Bawaslu mempersilakan acara dilanjutkan kembali.
Tanggapan PBB
Terkait penghentian acara pembekalan caleg itu, Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengakui adanya kelalaian dari bawahannya. Sebab, dirinya sudah mengingatkan hal itu kepada jajarannya, namun hanya lewat omongan saja.
"Saya sudah mengingatkan sebelumnya, namun koordinasi yang mereka (jajaran internal) hanya sebatas omongan saja, tidak berbentuk surat," kata Yulius.
Baca Juga: Tewas Bugil di TPU, Tia Ternyata Dibunuh Berondong Selingkuhan
Namun demikian, ia menghormati tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.