Suara.com - Pelaku TG (46) berusaha melarikan diri setelah membacok istri tirinya berinsial DI (50) di halaman Masjid Jamil Al-Anshor di kawasan Karawaci, Tangerang, Selasa (15/1/2019) petang. Namun, aksinya untuk melarikan diri itu gagal lantaran polisi langsung sigap meringkus pelaku.
Kapolsek Karawaci Kompol Doddy Ginanjar menjelaskan jika penangkapan terhadap TG dilakukan setelah 30 menit peristiwa pembacokan itu terjadi.
"Saat hendak dibekuk, TG diduga hendak melarikan diri ke luar kota," kata Doddy seperti dikutip Bantenhits.com, kemarin.
Dari penyidikan sementara, pelaku nekat membacok karena merasa sakit hati setelah dimaki-maki ID. Awalnya, pelaku menemui korban saat sedang berdagang di warungnya yang terletak di perumahan toko Shinta Griya. Alasan TG datang untuk menanyakan soal sepeda motor miliknya yang digadaikan istri sirinya.
Baca Juga: Maman Abdurrahman Merasa Nyaman Dilatih Ivan Kolev
Lantaran geram atas perkataaan DI, pelaku lalu membacok kepala dan lengan korban. Akibat sabetan senjata tajam itu, DI terpaksa dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk menjalani perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seperti satu buah golok, handphone, dan sepeda motor. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada TG untuk menentukan status hukumnya dalam perkara itu.
Sumber: Bantenhits.com