Pemeriksaan saat ini masih dilakukan. Saat menghadiri kunjungan kerja para menteri kabinet di Pelabuhan Batu Ampar, Selasa (15/1/2019), Elistar menjelaskan jika penindakan tersebut adalah bentuk ketegasan TNI AU dalam menjaga wilayah udara Indonesia.
"Setiap pesawat yang memasuki wilayah udara kita wajib memiliki izin. Saat ini penyelidikan masih berlangsung di Bandara Hang Nadim Batam," tegas Elistar.