Jika jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dikurangi dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan 135.774 jiwa, maka hanya sekitar 38.992 warga setempat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.
Namun dari hasil verifikasi dan validasi tercatat sekitar 32.153 jiwa dinyatakan tidak memiliki NIK, kepesertaan ganda dan tidak teridentifikasi, sehingga jumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bertambah menjadi 71.145 jiwa. (Antara)