Suara.com - Jebolan Indonesia Idol, Januarisman Runtuwenen (30) atau Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Aris Idol diciduk bersama empat temannya yaitu YSP, AS, AY, dan AM di sebuah Aparteman Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Ketika diciduk, Aris Idol tengah pesta sabu juga minuman keras.
"Sesampainnya di Apartemen, TB alias AS, sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu JR (Aris) ,AY, AM dan YS. Kemudian, sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label," ujar Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, penangkapan bermula saat penangkapan pelaku lain berinisial YW dan kawan-kawan pada Selasa (8/1/2019) di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Kota Tangerang Banten. Dari tangan YW, polisi menyita 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Dimana saat dilakukan pengembangan diduga barang haram itu didapat YW dari rekan Aris yaitu TB alias AS.
Baca Juga: Kronologis Tertangkapnya Aris Idol dalam Kasus Narkoba
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," jelasnya.
Polisi berhasil meyita barang bukti Aris Idol berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel. Mengenai rincian penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pukul 14.30 WIB.