Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi

Rabu, 16 Januari 2019 | 10:29 WIB
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
Suasana saat anak buah Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu tersangka kasus pemerasan, penyerobotan hingga pungutan liar, Boby terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen. S Parman. Boby merupakan salah satu anak buah Hercules yang juga turut menjadi tersangka pemerasan di PT. Nila Alam, Kali Deres, Jakarta Barat.

Boby terlihat datang dengan mobil tahan dengan kawalan ketat jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Dia datang sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kaus berwarna gelap.

Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas perkara tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.

Baca Juga: Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar

"Perkara nomer 7 Hercules, nomer 6 perkara Boby cs yang tentang keterlibatan 11 orang, kemudian Handi nomor 8 . Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," terang wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu mengatakan, saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI