Suara.com - Seorang pelajar salah satu sekolah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dicabuli tiga pemuda dalam keadaan mabuk minuman keras jenis arak, demikian keterangan polisi setempat.
"Para pelaku itu memberikan minuman jenis arak kepada korban, setelah korban mabuk kemudian para pelaku mencabulinya secara bergiliran di salah satu rumah kosong di satu kecamatan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (15/1/2019).
Menurut Siko, tiga pemuda pelaku pencabulan pelajar di bawah umur tersebut yaitu AR (24), AD (33) dan AA (20) yang berasal dari Kecamatan Bika wilayah Kapuas Hulu.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kosong milik warga Kecamatan Bika. Kemudian, tiga pemuda itu kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban, pada Minggu (13/1) sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah warga Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.
Baca Juga: Soal Kasus Pelanggaran HAM, Komisi Kejaksaan akan Klarifikasi Jaksa Agung
"Jadi kasus pencabulan itu terjadi di dua tempat dan hari yang berbeda," ucap Siko seperti dilansir Antara.
Dijelaskan Siko, pada Sabtu (12/1) pukul 18.00 WIB, korban pergi keluar rumah yang dijemput oleh temannya perempuannya bernama FI menggunakan sepeda motor ke kafe JN. Sebelum berangkat korban izin pamit ke orang tuanya.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, orangtuanya mencoba menghubungi telepon genggam korban, tetapi tidak aktif.
"Karena handphone korban tidak aktif maka orangtuanya berusaha mencari ke kafe JN, ternyata korban tidak ada di kafe tersebut, hingga pencarian pun berlanjut ke kafe lainnya, korban juga tidak ada," tutur Siko.
Karena orangtua korban merasa khawatir anaknya belum pulang ke rumah, akhirnya orang tua korban bersama keluarganya meminta bantuan anggota Polsek Bika untuk melakukan pencarian.
Baca Juga: Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana
Sekitar pukul 17.30 WIB, orang tua mendapatkan kabar bahwa korban ternyata sudah berada di rumah keluarganya di Kota Putussibau.
"Orang tua bersama korban sempat menginap satu malam di rumah keluarganya itu," ujar Siko.
Selanjutnya pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB, korban dan orangtuanya pulang ke rumah, dan sampai di rumahnya korban tidur. Ketika korban sedang tidur orang tuanya tersebut mengecek handphone korban dan melihat isi pesan seluler yang tidak pantas dari teman korban yang merupakan salah satu pelaku. Karena isi pesan anaknya itu tidak wajar akhirnya orang tua korban menanyakan langsung ke korban.
"Korban mengakui dan menceritakan apa yang dialaminya yang dilakukan oleh tiga pemuda yang merupakan kawannya sendiri," jelas Siko.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, akhirnya orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tiga pelaku itu akhirnya kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Siko.