"Orang tua bersama korban sempat menginap satu malam di rumah keluarganya itu," ujar Siko.
Selanjutnya pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB, korban dan orangtuanya pulang ke rumah, dan sampai di rumahnya korban tidur. Ketika korban sedang tidur orang tuanya tersebut mengecek handphone korban dan melihat isi pesan seluler yang tidak pantas dari teman korban yang merupakan salah satu pelaku. Karena isi pesan anaknya itu tidak wajar akhirnya orang tua korban menanyakan langsung ke korban.
"Korban mengakui dan menceritakan apa yang dialaminya yang dilakukan oleh tiga pemuda yang merupakan kawannya sendiri," jelas Siko.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, akhirnya orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Soal Kasus Pelanggaran HAM, Komisi Kejaksaan akan Klarifikasi Jaksa Agung
"Tiga pelaku itu akhirnya kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Siko.