Pesawat kargo Ethiopian Airlines itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.
Pesawat kemudian memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau "flight clearence" (FC) setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.
Pesawat yang melintas dari wilayah barat Pulau Sumatera, tepatnya di atas Pulau Nias, kemudian memasuki wilayah Riau dan Kepulauan Riau itu langsung diturunkan paksa TNI AU.
Penurunan paksa dilakukan TNI AU dengan mengerahkan dua jet tempur F16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Baca Juga: Gregoria Mariska Ingin Bungkam Ratchanok di Malaysia Masters 2019