Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa

Selasa, 15 Januari 2019 | 20:23 WIB
Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa
Mendagri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung KPK, Jumat (9/11/2018) pagi. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Kemenadgri Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.

Neneng mengakui dalam sambungan telepon itu mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mensos Temui Jokowi di Istana Bahas Debat Pilpres 2019

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan juga terungkap, aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI