Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

Selasa, 15 Januari 2019 | 18:26 WIB
Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/ 10/2018). (Suara.com/Umay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku bingung saat namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Tjahjo menilai dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Mendagri, yakni menelepon kepala daerah jika seandainya ada permasalahan perizinan perusahaan. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, (15/1/2019).

"Saya telepon juga sedang dalam rapat terbuka di Kemendagri yang membahas soal Meikarta, yang di situ sudah disimpulkan, ditegaskan, bahwa yang berwenang memberi izin adalah Bupati. Atas laporan Ditjen Otda, dan saya telepon Bupati," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, ia tidak pernah memerintahkan Neneng untuk mempermulus perizinan Meikarta. Ia hanya berharap pengurusan izin Meikarta tidak sampai berlarut-larut.

Baca Juga: Konser Batal, Fan dan Kru Band Slowly Project Dikeroyok di Kemang

"Dan dia juga menjelaskan juga di media, di pengadilan dia jawab, siap, sesuai dengan peraturan. Ya sudah, selesai. Salahnya di mana? Soal kemudian dalam proses ada kasus KPK, ya itu bukan kewenangan saya," bebernya.

Menurut Tjahjo, sudah menjadi kewajibannya mendorong para kepala daerah untuk mempermudah semua izin usaha. Pasalnya, jika izin dipersulit, maka akan berdampak pada investasi di tanah air.

"Jangan sampai investasi itu terhambat, karena itu investasi daerah yang didorong maju, tapi sesuai aturan. Nah, soal dalam proses ada masalah, kan saya nggak tahu," terangnya.

Pada persidangan dugaan suap proyek Meikarta, Senin (14/1/2019) kemarin, nama Mendagri Tjahjo Kumolo sempat disebut Neneng di dalam persidangan. Tjahjo disebut telah meminta Neneng untuk membantu perizinan proyek Meikarta.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya. Dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," ungkap Neneng.

Baca Juga: Parkir Liar di Trotoar Gedung DPRD Jakarta, 9 Motor PNS DKI Diangkut Dishub

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI