Suara.com - Robet (53) mengatakan pendapatannya sebagai juru parkir di sebuah rumah makan masakan Padang di kawasan pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak menentu. Namun pendapatan dalam satu harinya sekitar Rp 30 ribu, tergantung dari jumlah pelanggan yang makan di sana.
Dari luas lahan parkir sekitar 8 x 4 meter yang ada di depan rumah makan itu, Robet bisa melayani 3 sampai 4 mobil dan 5 motor setiap harinya.
Robet mengaku meski tidak ada hari libur, ia masih mendapat penghasilan di Bawah Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta.
Jika dalam satu hari Robet mendapatkan Rp 30 ribu, maka ia hanya mendapat Rp 900 ribu per bulannya. Sementara UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035, nilai ini akan naik 8,03 pada 2019 sesuai dengan Pergub 114 Tahun 2018 menjadi sebesar Rp 3.940.973,
Baca Juga: Debat, Jokowi - Ma'ruf Bakal Tanyakan Penculikan Aktivis dan Korupsi PT DGI
"Sehari Rp 30 ribu, ya kalau sebulan sekitar RP 900 ribu artinya, itu enggak kenal hari libur," kata Robet kepada Suara.com, Selasa (15/1/2019).
Robet juga tak mematok tarif parkir bagi setiap pelanggan yang parkir disana, ia hanya menerima berapa pun uang yang diberikan saat pelanggan selesai makan.
"Ya paling Rp 2.000, kalalau lagi baik bisa Rp 5.000 satu mobil," jelas Robet.
Rumah makan, kata Robet, tidak memberikan upah tambahan. Sebab mereka merasa sudah memberikan lapangan pekerjaan untuk pria asli Jakarta tersebut.
Baca Juga: Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta
Sebelumnya polemik gaji juru parkir menjadi perdebatan saat Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pidatonya bertajuk 'Indonesia Menang' di JCC Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) mengatakan gaji dokter tidak lebih besar dari juru parkir mobil.