Suara.com - Debat Sesi Pertama TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Akan Singgung Soal Kasus HAM 98 dan Korupsi PT DGI
Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dipastikan bakal memperdebatkan kasus pelanggaran HAM berupa penculikan aktivis Reformasi 1998 dalam debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1) pekan ini.
Abdul Kadir Karding, Koordinator debat Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, mengatakan selain kasus penculikan aktivis itu, korupsi korporasi PT Duta Graha Indah (DGI) juga bakal menjadi bahasan dalam debat.
Ia mengatakan, debat Pilpres 2019 akan menjadi ruang untuk mempertanyakan dua kasus tersebut kepada kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta
"Pertama, soal kasus pelanggaran HAM dan penghilangan orang yang diduga dilakukan Pak Prabowo. Ini saya kira menjadi hal penting yang harus digaris bawahi, agar masyarakat tidak lupa dan mengetahui jejak rekam seseorang. Bahwa pemimpin Indonesia ini harus orang-orang baik," kata Karding kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).
Salain itu, kasus lain yang akan disinggung yakni kasus korupsi korporasi PT DGI. Sebab, Sandiaga Uno tercatat pernah menjadi komisaris perusahaan itu.
Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/1), memvonis PT Nusa Konstruksi Enjiniring —sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah—membayar denda Rp 700 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 85,4 miliar.
Vonis itu diberikan karena majelis hakim menilai PT NKE terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan tujuh proyek lain.
“Pasangan calon 02 komisaris PT DGI. Bahkan, Sandiaga sempat menjadi saksi di persidangan kasus PT DGI pada 7 September 2017. Ini yang akan kami pertanyaan untuk diklarifikasi Prabowo dan Sandiaga,” kata Kadir.
Baca Juga: Malaysia Masters: Dua Wakil Tunggal Putri Maju ke Babak Pertama