Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta

Selasa, 15 Januari 2019 | 17:14 WIB
Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan KPK, setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sebagai tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa membantah meminta jatah duit Rp 1 miliar uang suap proyek Meikarta. Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyebutkan hal itu.

Iwa Karniwa menjelaskan sudah menyampaikan penjelasan ke KPK soal tuduhan itu. Sehingga Iwa Karniwa mengklaim dirinya tidak pernah meminta jatah itu.

"Apa yang saya sampaikan itu yang sudah disampaikan. Tidak ada permintaan," kata Iwa di Bandung, Selasa (15/1/2019).

Sebelumnya, Neneng mengatakan jatah duit Rp 1 miliar uang suap proyek Meikarta yang diminta Iwa berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Baca Juga: Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta

"Saya mendengar dari Neneng Rahmi, Pak Iwa, Sekda Jabar minta satu miliar," ujar Neneng saat ditanya salah satu jaksa KPK mengenai aliran dana suap.

Menurut dia, dari laporan Neneng Rahmi, permintaan uang itu untuk mengurus persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jaksa kemudian menanyakan kembali di mana Neneng Rahmi menyampaikan permintaan Iwa tersebut. Neneng Hasanah mengaku lupa tempat ia berbincang dengan Neneng Rahmi.

"Penyampaiannya saya lupa, di rumah saya atau di kantor," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut dari mana sumber uang Rp1 miliar tersebut, Neneng mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu begitu detail, cuman Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 miliar kepada Sekda," kata dia.

Baca Juga: Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

REKOMENDASI

TERKINI