Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi secara resmi menyatakan sikap berupa rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekomendasi ini merupakan puncak dari banyaknya teror yang menerpa penyidik serta pimpinan KPK.
Diketahui rumah dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif kekinian baru saja diteror bom oleh pelaku misterius. Belum lagi kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan yang juga belum terungkap oleh polisi.
"Aksi teror terhadap KPK bukan hal yang baru. Tercatat sejak 2009 KPK sudah menjadi serangan balik koruptor berupa teror," ujar ketua YLBHI, Asfinawati di depan gedung KPK, Selasa(15/1/2019).
Atas rangkaian teror tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memberikan pernyataan tegas kepada pemerintah agar teror terhadap pimpiman KPK bisa diredam. Rekomendasi tersebut salah satunya ditujukan kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam beberapa poin.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Kembali Ringkus 1 Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Pertama, mendesak presiden Jokowi agar mengevaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam melakukan penyidikan terhadap pembunuhan berencana Novel Baswedan dan kemudian mengambil alih tugas kepolisian dengan membentuk TGPF.
Kedua, memberikan mandat lain kepada TGPF untuk memeriksa seluruh aparat penegak hukum dan aparat lain yang terlibat dalam serangan ataupun pelemahan terhadap KPK, termasuk memberikan rekomendasi tindakan hukum yang tepat.
Ketiga, berkordinasi dan mendesak pimpinan KPK melakukan penyidikan atas dugaan obstruction of justice terkait penyerangan terhadap Novel dan juga pegawai lainya dan juga pimpinan KPK.
Tidak hanya itu, desakan juga diberikan kepada KPK. YLBHI bahkan menekankan agar KPK membentu tim khusus untuk menyelidik dugaan obstruction of justice.
"Membentuk tim khusus secara permanen untuk menangani obstruction of justice. Serta memberikan perlindungan kepada pegawai KPK yang mendapatkan ancaman dalam kerjanya," ujar Asfinawati.
Baca Juga: Grup WA Bolo-Dewe, Sarana Siswa di Solo Janjian Bolos Berjamaah
Pembacaan rekomendasi itu juga dihadiri beberapa pimpinan KPK. Seperti Alexander Marwata, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad.