Ia menambahkan para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, handphone para siswa diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.
Sumber: Solopos.com
Baca Juga: Krakatau Steel Jawab Pernyataan Prabowo Soal BUMN Rugi