Suara.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Nusantara Polri Inspektur Jenderal Polisi Gatot Edi Pramono mendorong dibuatnya regulasi terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Ia menyebut regulasi tersebut penting dan mendesak, mengingat banyaknya hoaks yang ada di media sosial.
"Regulasi hoaks dan ujaran kebencian ini pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ujar Gatot dalam acara diskusi bertajuk 'Pemilu, Hoaks dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Menurut Gatot, seharusnya Indonesia sudah memiliki regulasi- regulasi terkait hoaks dan ujaran kebencian. Pasalnya, beberapa negara seperti Jerman dan Malaysia sudah memiliki regulasi terkait hal tersebut.
"Saatnya kita (Indonesia) punya regulasi hoaks di media sosial. Jerman dan Malaysia sudah, kita belum, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," kata dia.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
Tak hanya itu, Gatot menyebut hasil pantauan Satgas Nusantara Polri, adanya peningkatan penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian dalam beberapa bulan terakhir ini, khususnya menjelang Pemilu 2019.
Adapun konten-konten tersebut dibuat baik oleh akun asli, akun semi anonymous, hingga anonymous.
"Hoaks dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang Pemilu 2019. Berita hoaks yang membuat keonaran kita lakukan penegakkan hukum," tandasnya.