Suara.com - Polisi Diraja Malaysia menangkap perempuan berhijab cadar yang kerap berkeliaran di daerah Pajak Song, Distrik Seberang Perai Utara, Penang Malaysia.
Perempuan berjilbab yang viral karena banyak dibicarakan dalam media sosial negeri jiran itu ternyata merupakan warga negara Indonesia.
Ketua Polis Daerah Seberang Perai Utara ACP Noorzainy Mohd Noor mengatakan, perempuan yang viral setelah dijuluki Orang Biru tersebut ditangkap pada hari Senin (14/1/2019) sektiar pukul 10.00 pagi.
“Orang Biru sudah ditahan sejak kemarin pagi. Kami tangkap di daerah biasa dia merayau (berkeliaran) dan diam termenung, Pajak Nong,” kata Noorzainy seperti diberitakan Free Malaysia Today, Selasa (15/1).
Baca Juga: Pemain Muda Persib Ini Nikmati TC Bersama Timnas U-22
Ia menuturkan, perempuan Indonesia tersebut berusia 40-an tahun. Dia ditangkap setelah banyak dibicarakan oleh publik setempat melalui media sosial.
Warga setempat mengatakan, Orang Biru tersebut membuat mereka panik serta ketakutan karena tak pernah berbicara atau apa pun.
Tak hanya itu, warga juga ketakutan karena Orang Biru itu selalu terlihat di dekat tadika alias taman kanak-kanak milik negara.
Ada kalanya, kata dia, perempuan itu mengendarai sepeda motosikal di sekitar Pajak Song, sebuah kampung di selatan Kepala Batas.
“Karenanya, Orang Biru itu kami tangkap untuk diperiksa, kenapa dia selalu berbuat seperti itu.”
Baca Juga: Si Kecil Harper Beckham Sudah Rajin Perawatan, Intip Keseruannya
Kekinian, perempuan tersebut telah ditahan polisi atas tuduhan melanggar Akta Imigresen 1959/1963 karena tak memunyai izin sah memasuki Malaysia.
“Tertuduh akan dibawa ke pengadilan pekan ini untuk persidangan awal.”