Polisi Dalami Insiden Penembakan Mobil Ustazah di Depok

Selasa, 15 Januari 2019 | 12:55 WIB
Polisi Dalami Insiden Penembakan Mobil Ustazah di Depok
Ilustrasi penembakan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami kasus penembakan terhadap seorang ustazah bernama Hj. Rukayah. Diketahui, Rukayah menjadi sasaran teror oleh pelaku misterius saat sedang memarkirkan mobil Toyota Avanza di depan tempat pengajian Majelis Taklim Al-Ikhlas, Sawangan, Depok pada Senin (14/1/2019).

"Iya benar, masih lidik ya," ujar Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).

Sebelumnya, Seorang guru ngaji Ustazah Rukayah ditembak orang tak dikenal di depan tempat pengajian Majelis Taklim Al Ikhlas RT 04 RW 08 Kelurahan Pasir putih, Kecamatan sawangan, Kota Depok. Beruntung Ustazah Ruqoyah tak terluka.

Penembakan dilakukan ke arah mobil Avanza milik Ustazah Ruqoyah. Mobil itu berwarna hitam dengan nomor polisi B 1394 ERA.

Baca Juga: Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

Insiden penembakan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin (14 /1/2019). Mobil terparkir di depan tempat pengajian Majelis Taklim Al Ikhlas RT 04 RW 08 Kelurahan Pasir putih, Kecamatan sawangan, Kota Depok.

Saat penembakan terjadi, Ustazah Ruqoyah berada di dalam sedang mengajar ngaji di majelis taklim tersebut. Supir mobil Ustazah Ruqoyah, Witno (65) mengaku kaget mendengar langsung suara letusan tembakan tersebut.

"Saya ke mobil untuk ambil minum. Nah saat itulah tiba-tiba terdengar suara tembakan terdengar jelas di telinga saya," ucap Witno.

Peluru mengenai kaca jendela kanan, namun peluru itu tidak tembus ke dalam mobil. Kejadian itu sontak membuat dirinya keluar dari mobil.

"Saya nggak kena, karena terhalang kaca jendela yang tutup. Tapi bisa dilihat akibat tembakan itu, kaca mobil retak walaupun tidak tembus," ungkap dia.

Baca Juga: Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI