Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi

Selasa, 15 Januari 2019 | 12:03 WIB
Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
Petugas keamanan melarang para PNS Pemprov DKI yang akan parkir di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lahan parkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat dibatasi untuk PNS. Pihak DPRD tidak mengizinkan para PNS memarkir kendaraannya di gedung parkir milik dewan itu.

Larangan parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta dikeluarkan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut subsidi parkir di lapangan parkir IRTI. Imbasnya, banyak pegawai yang justru beralih memarkir kendaraan di gedung dewan lantaran gratis.

Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (15/1/2019), sejak pagi para petugas keamanan tampak berjaga di depan pintu masuk parkir Gedung DPRD DKI. Sembari membawa selebaran pengumuman larangan dari salah satu media online nasional, para petugas melarang pegawai Pemprov DKI yang hendak memarkir kendaraannya di gedung dewan.

Baca Juga: Ucapan Prabowo soal Gaji Dokter Kecil Ternyata Tak 100 Persen Salah

"Mohon maaf, PNS dilarang parkir di gedung dewan. Silakan parkir di IRTI saja ya," ujar salah seorang petugas keamanan.

Sang PNS yang diketahui bernama Rahmat itu pun tampak kesal. Ia mengaku sudah biasa parkir di gedung dewan dan tidak pernah dilarang. Menurutnya, memarkir kendaraan di IRTI terlalu jauh dari kantor Balai Kota Jakarta tempat ia bertugas.

"Saya biasa parkir di sini kok malah nggak boleh. Terus harus parkir di mana? IRTI kejauhan," keluh Rahmat.

"Mohon maaf ini sesuai instruksi gubernur, hanya anggota dewan dan sekretariat dewan saja yang boleh parkir di sini. PNS tidak boleh," jawab petugas keamanan.

Rahmat pun kebingungan. Ia tetap bersikeras menolak memarkir kendaraan di IRTI sebab tarif parkir yang cukup mahal. Ia justru memilih memarkir kendaraannya di Gedung Telkom sebelah Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Tewas Tanpa Bola Mata, Tak Ditemukan Bercak Darah di Lokasi Jasad Godeg

"Ya saya parkir di Telkom saja, banyak juga yang parkir di sana. Gara-gara parkir doang saya jadi telat nih," keluh Rahmat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang seluruh PNS di lingkungan DKI Jakarta memarkir kendaraannya di tempat parkir Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebab, semenjak subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI dicabut, banyak PNS beralih memarkir kendaraan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD itu parkir untuk anggota dewan, untuk pegawai dewan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI