Suara.com - Polisi telah meringkus Direktur PT. Insani Persada Hendrik Wijaya di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sumatera Selatan pada Senin (14/1/2019) kemarin. Penangkapan itu dilakukan lantaran Hendrik diduga hendak kabur ke Jakarta.
"Iya benar, pelaku diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani seperti dilansir Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Selasa (15/1/2019).
Hendrik diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan ruang kelas belajar (RKB) asrama putra dan putri Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) di kantor wilayah Kementerian Agama, Kabupaten Gowa. Penangkapan terhadap Hendrik juga berdasarkan surat perintah penangkapan bernomor SPRIN - KAP 01/1/2019/DITRESKRIMSUS.
Setelah dilakukan penangkapan, Hendrik lalu dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih Sejauh ini belum diketahui peran Hendrik dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut. Perhitungan sementara, total kerugian negara akibat adanya praktik korupsi itu mencapai Rp 7 milliar lebih.
Baca Juga: Cina Punya Ruang Amarah, Cocok untuk Lampiaskan Kekesalan
Sumber: Kabarmakassar.com