Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 Januari 2019 | 08:54 WIB
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (baju hitam). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya jawab, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Baca Juga: Prabowo Berjanji akan Bernegosiasi dengan Arab Saudi, Untuk Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI