Tersangka ini ditangkap petugas Polres Bengkulu Selatan pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di wilayah itu dan berupaya kabur ke Krui, Lampung.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Bengkulu dan pada sore harinya dibawa penyidik ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus pembunuhan satu keluarga yang dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD, yang tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, terjadi pada Sabtu (12/1) lalu.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB, dan baru diketahui setelah keluarga korban mendobrak rumah kediamannya karena seharian tidak terlihat keluar rumah baik untuk sekolah maupun berdagang.
Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp 1 Juta per Jam Terungkap di Madiun