Suara.com - Tarif Mass Rapid Transit (MRT) atau yang diperkenalkan dengan nama Ratangga menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Untuk tarif masih menunggu putusan Pemda DKI, saat ini kami sudah mengusulkan berdasarkan hasil survei kami," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Berdasarkan survei yang dilakukan, pihak MRT mengusulkan tarifnya Rp 8.500 secara rata-rata untuk 10 kilometer. Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp 1.500 dan per kilometernya Rp 700.
"Jika perjalanan penuh sekitar Rp 12.700 atau 12.800. Tapi keputusannya tetap di pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Dua Gadis Kembar Berbagi Pacar, Mantap Ingin Menikahi Satu Pria
Untuk sistem pembayaran, William mengatakan pihaknya telah mencetak sebanyak 954.000 tiket MRT baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multi trip).
"Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," katanya.
Perkembangan fisik konstruksi MRT Fase I saat ini untuk sudah sekitar 98,1 persen, tinggal dua persen sisanya yakni pekerjaan interior, finalisasi pintu stasiun serta mekanika elektronik selain konstruksi.
Adapun persiapan operasi dan pemeliharaan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah mencapai 83 persen. MRT Jakarta masih akan menambah pegawai lagi sebelum uji coba secara penuh dilakukan.
Baca Juga: Gembar-gembor Anti Asing, Prabowo Minta Indonesia Belajar dari Cina
Fase satu MRT akan diuji coba penuh mulai 26 Februari 2019 hingga 25 Maret 2019. Masyarakat juga bisa mengikuti uji coba tersebut namun secara terbatas dengan mengikuti caranya di website resmi MRT Jakarta. (Antara)