Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui pembahasan penentuan lokasi stasiun untuk Light Rapid Transit atau LRT di Dukuh Atas bersama dengan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub belum menemui titik terang alias deadlock. Anies memastikan, Pemprov DKI lah yang akan memutuskan lokasi stasiun.
Anies mengatakan Pemprov DKI dan Kemenhub memiliki pandangan yang berbeda dalam melihat stasiun LRT. Anies mengakui lebih mengedepankan pada aspek tata kota.
"Jadi, ada rekomendasi dari Kementerian Perhubungan dengan apa yang menjadi rencana tata kota itu berbeda, jadi itu yang kemarin dibicarakan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Anies memastikan, nantinya Pemprov DKI lah yang memiliki kewenangan untuk menentukan dimana lokasi stasiun untuk LRT berada. Meski demikian, Anies belum bisa memastikan kapan pengumuman lokasi akan dilakukan.
Baca Juga: Dikritik JK, Adhi Karya Bakal Bangun LRT Jabodebek Fase II Tidak Melayang
"Tetap nanti Pemprov yang akan putuskan dan kita sebenarnya secara lisan sudah memberi tahu tapi nanti kita kabari," ungkap Anies.
Untuk informasi, Kementerian Perhubungan menginginkan agar stasiun LRT berada di seberang Stasiun KRL Sudirman lantaran Dukuh Atas sudah penuh aktivitas. Sementara Pemprov DKI Jakarta ingin agar Stasiun LRT Dukuh Atas berada di selatan Gedung Landmark.
Di Dukuh Atas sendiri, kini sudah menjadi lokasi pemberhentian dan penjemputan 7 moda transportasi umum. Ketujuh moda itu antara lain stasiun MRT, BRT, Kereta Bandara, LRT Jabodebek, KRL Stasiun Sudirman, Halte Transjakarta dan LRT Jakarta.
Baca Juga: Wapres Sebut Biaya LRT Mahal, Konstruktor: Harga Kami Lebih Rendah