Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui hingga kini proses lelang proyek jalan berbayar atau Electronic Road Pricing atau ERP masih ditunda. Anies masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.
Anies tidak ingin menjadi pihak yang bermasalah di kemudian hari bila proyek ERP dilakukan secara tergesa-gesa. Anies ingin agar seluruh rangkaian proses dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Kita masih nunggu fatwa dari Kejagung. Kenapa kita minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Kekinian, dua dari penrusahaan penyedia teknologi ERP, yakni QFree dan Kapsch TrafficCom menyatakan mundur dari proses lelang. Meski demikian, Anies mengakui mundurnya kedua perusahaan itu bukan menjadi masalah besar bagi Pemprov DKI.
Baca Juga: Grogi, Anggota DPRD DKI Terpaksa Baca Ulang Sumpah Pelantikan Sampai 7 Kali
Anies justru menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur. Hal itulah yang semakin membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Kalau nggak ada masalah memundurkan diri nggak kira-kira? Karena itu saya bilang begitu lihat prosesnya ini harus cek ke Kejaksaan," ungkap Anies.
"Saya khawatir apapun nanti keputusan panitia di kemudian hari muncul masalah. Bahkan sekarang saja sudah pada malah mundur tuh, malah bisa jadi pertanyaan kan?" Imbuh Anies.