Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019

Senin, 14 Januari 2019 | 21:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Pergub Larangan Plastik Rampung Maret 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur larangan penggunaan plastik bisa selesai Maret 2019 mendatang. Saat ini draft mengenai Pergub plastik sudah rampung tinggal dipelajari kembali.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, setelah draft selesai dipelajari kembali maka Pergub siap untuk dibuat Surat Keputusan. Djafar menargetkan proses hingga menjadi Pergub bisa dicapai dalam waktu 2 bulan kedepan.

"Daftnya juga sudah selesai tinggal dipelajari kembali, kemudian di SK-kan. Target dua bulan ini sih harusnya selesai," kata Djafar saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Setelah pergub disahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan melakukan sosialisasi kepada warga DKI selama 6 bulan. Hal itu dilakukan agar warga bisa memahami aturan baru yang telah diterapkan mengenai larangan plastik.

Baca Juga: Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang

Nantinya, penggunaan plastik pun tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan modern saja, melainkan pasar tradisional juga akan diberlakukan. Bahkan, tak hanya penyedia plastik saja, konsumen yang menggunakan plastik pun ikut terkena sanksi.

"Sasarannya perusahaan usaha di pasar, pusat perbelanjaan, pasar tradisional. Konsumen nanti sifatnya teguran," ungkap Djafar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pergub larangan plastik sangat bertalian erat dengan perilaku terhadap masyarakat. Ia tidak menginginkan ke depannya justru menimbulkan masalah, sehingga ia meminta konsep pergub dimatangkan terlebih dahulu.

"Belum (teken/tandatangan), ini menyangkut perilaku, jadi dimatangkan dulu jangan nanti seiring perjalanan malah menimbulkan masalah," kata Anies saat ditemui di Kelurahan Sunter Jaya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga: Gelas Kaca Buat Soda Lebih Nikmat daripada Plastik? Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI