Suara.com - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan, meluruskan pemahaman terkait instruksi Prabowo meminta relawannya menginap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan. Ferry menyebut bahwa relawan tidak diwajibkan untuk menginap.
Ferry menjelaskan, maksud dari Prabowo itu ialah meminta para relawan mengawasi jalannya pencoblosan suara pada 17 April mendatang, dan bukan diharuskan untuk menginap. Pengawasan itu diminta Prabowo kepada relawan untuk membantu kelancaran jalannya Pemilihan Anggota Lembaga Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Sebetulnya bukan nginap pada hari pencoblosan. Itu kan kita (berharap) diawasi, supaya TPS itu siap, jangan ada halangan nantinya, jangan ada gangguan," jelas Ferry di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (14/1/2018).
Yang bakal dilakukan relawan, kata Ferry, ialah juga untuk memastikan apakah TPS-TPS tersebut sudah dalam kondisi siap. Hal tersebut diupayakan agar nantinya tidak ada masalah pada hari pencoblosan, misalnya soal surat suara yang kurang.
"Kita kan ikut membantu kesiapan, bagaimana pelaksanaan pemungutan suara. Jadi bukan dalam posisi nginapnya. Tapi yang pasti ikut mengontrol, melihat apakah kemudian pada malam itu sudah disiapkan semuanya," ujarnya.
"Jangan sampai nanti pada hari-H, tiba-tiba surat suara kurang. Itu kita cek kan. Artinya, seluruh perlengkapan pemungutan suara kita siapkan, sehingga ketika TPS dibuka tidak ada problema lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta relawan pendukungnya untuk mengerahkan seluruh kekuatan saat proses pencoblosan, hingga perhitungan suara di Pilpres 2019. Prabowo bahkan sempat meminta relawan untuk menginap di TPS saat hari pencoblosan 17 April mendatang.
Ketua Umum Partai Gerindra ini menganggap satu suara masyarakat sangat penting di Pemilu 2019. Makanya, ia meminta seluruh pendukung dan kader partai koalisinya untuk menjaga suara agar tidak terjadi kecurangan.