Suara.com - Nelayan di kawasan perairan Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan berhenti melaut karena tumpahan BBM atau bahan bakar minyak. BBM tumpah sampai 800 liter.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menilai insiden tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Cempae berdampak parah terhadap kehidupan masyarakat di sekitar.
"Adanya tumpahan minyak BBM yang diduga mencapai 800 liter di perairan Cempae, Kota Pare-pare, dinilai tragedi tersebut merupakan pelanggaran berat," tegas Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin seperti dilansir Antara.
Kapal Golden Pearl XIV yang menumpahkan minyak di perairan Pare-pare tersebut milik PT Soechi Lines Tbk (SOCI). Kapal itu disewa PT Pertamina.
Baca Juga: Keren, Sekarang di SPBU Pertamina Bisa Perawatan Mobil !
"Ada ratusan nelayan Cempae yang berhenti melaut karena adanya tumpahan minyak di area tangkap mereka. Kami memperoleh informasi bahwa saat ini, masyarakat disana juga enggan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Perairan Cempae," ungkap Amin.
Walhi juga menilai Pimpinan PT Pertamina dan CEO PT Soechi harus bertanggungjawab secara hukum atas peristiwa yang terjadi. PT Pertamina sebagai penyewa pasti memiliki aturan internal terkait analisis kelayakan kapal tangker sebelum dilakukan sewa menyewa.
"Walhi mendesak agar pimpinan PT Pertamina MOR VII, Parepare diberhentikan, dan dilakukan audit terhadap perjanjian sewa menyewa kapal antara PT Pertamina dan PT Soechi sambil proses penyelidikan di kepolisian tetap berjalan," harapnya.