"Sekoci kayaknya rusak," kata Zainal.
Namun, Kesyahbandaran Utama—dulu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)—Tanjung Perak Surabaya menepis semua dugaan tersebut.
Penyidik PNS Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Syaiful mengklai, KM Multi Prima 1 laik berlayar. Buktinya, kapal itu mendapat surat perintah berlayar,
“Kami enggak mungkin memberangkatkan kapal kalau kondisinya konyol," kata Syaiful.
Baca Juga: Haris Azhar: Sosok Pelanggar HAM Ada di Kubu Jokowi dan Prabowo
Syaiful juga menegaskan, alat keselamatan dan pengirim sinyal darurat yang ada di KM Multi Prima 1 berfungsi baik.
"Bukan rusak, masih laik. Kondisi laik sesuai sertifikat," tutur dia. Kapal itu juga tercatat mengikuti pemeriksaan berkala sebelum berangkat.
"Kalau musibah, namanya panik. Kalau kita kan enggak mengalami waktu panik. Kalau di atas kapal mungkin panik, sehingga lupa memberikan seperti itu (alat pemancar darurat)," kata Syaiful.
Sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi kecelakaan KM Multi Prima 1.
Prosesnya memakan waktu hingga enam bulan. Karena itu, mereka belum bisa memastikan penyebab utama tenggelamnya kapal KM Multi Prima 1 yang mengangkut 14 ABK.
Baca Juga: Irish Bella ke Ammar Zoni : Aku Tak Sabar Jadi Pendampingmu Selamanya
"Kami mendapatkan beberapa data, kami pastikan termasuk dari perawatan kapal sebelumnya seperti apa," kata Investigator KNKT Bambang Irawan di kantornya.