Temui Perangkat Desa, Jokowi: Bapak Ibu Tidak Usah Demo di Istana

Senin, 14 Januari 2019 | 13:33 WIB
Temui Perangkat Desa, Jokowi: Bapak Ibu Tidak Usah Demo di Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada ribuan peserta Silaturahim Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau kepada ribuan peserta Silaturahim Nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Ini dikatakan Jokowi saat menemui ribuan peserta PPDI di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Jokowi meminta perangkat desa yang tergabung di dalam PPDI untuk kembali ke wilayahnya masing-masing dan bekerja seperti biasa.

"Jadi setelah kita bertemu di sini bapak ibu nggak usah demo di Istana. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, saya ingin sampaikan, marilah kita semua kembali ke daerah masing-masing. Kita berdoa semoga selamat sampai tujuan," ujar Jokowi disambut tepuk tangan ribuan peserta.

Jokowi menerangkan, dirinya sudah mendapat laporan terkait rencana perangkat desa yang akan berunjuk rasa di depan Istana. Karena itu, dirinya mendadak menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Wapres JK Salahkan Dolar AS

"Bapak ibu dan saudara sekalian. Kemarin saya diberi tahu kan sudah selesai, dibicarakan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, sudah rampung, kok katanya Senin masih mau demo. Itu yang saya dengar, sehingga saya katakan, ini musim hujan. Jadi saya sampaikan kita terima tapi di Istora Senayan saja. Sehingga ini tadi, acara ini dadakan," kata dia.

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masalah kesejahteraan perangkat desa sudah diselesaikan pemerintah. Ia mengatakan pemerintah sudah memutuskan penghasilan perangkat desa setara dengan PNS golongan II A.

"Yang paling penting, sudah kita putuskan penghasilan tetap perangkat desa disetarakan dengan (PNS) golongan II A," tutur dia.

Kemudian, Jokowi mengatakan pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nantinya aturan revisi akan selesai dalam waktu dua minggu

"Jadi kepada saudara sekalian, ditunggu dua minggu sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada," ucap Jokowi.

Baca Juga: Rampas Ponsel Genggam Perempuan 26 Tahun, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Ia menambahkan, kepala desa dan perangkat desa juga akan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa," ucap Jokowi disambut tepuk tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI