Rampas Ponsel Genggam Perempuan 26 Tahun, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Senin, 14 Januari 2019 | 13:18 WIB
Rampas Ponsel Genggam Perempuan 26 Tahun, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang jambret berinisial RS (30) dan BR (24) diringkus unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Pintu Kecil, RW 02, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (13/1/2019). Pelaku berhasil diamankan petugas setelah terjatuh dari kendaraannya saat mencoba melarikan diri.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, peristiwa tersebut terjadi bermula saat korban berinisial AN (26) perempuan Warga Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, usai berbelanja aksesoris di Pasar Pagi Asemka.

Saat itu, korban melewati jalan Pintu Kecil dan kemudian korban menepikan kendaraan untuk mengangkat telepon dari saudaranya.

"Jadi saat korban menelepon tiba-tiba pelaku yang berboncengan motor langsung menarik Handphone korban," kata Iver Son, saat dikonfirmasi, Senin (14/01/2019).

Baca Juga: Tottenham Kalah, Harry Kane pun Terancam Cedera Parah

Korban yang kaget seketika langsung berteriak sambil berusaha mengejar para pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Warga dan anggota Buser Polsek Tambora yang sedang berada di sekitar tempat kejadian mendengar teriakan korban kemudian langsung mengejar pelaku.

"Saat dikejar pelaku terjatuh dari motornya sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu Unit HP merek VIVO Y95 warna merah dan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nomor Pol B 33XX UNX. Hingga kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan Anggota.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengaan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.

Baca Juga: Caca Duo Molek Ditangkap Pakai Inex, Ini Barang Buktinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI