Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online

Senin, 14 Januari 2019 | 10:53 WIB
Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI