Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online

Senin, 14 Januari 2019 | 10:53 WIB
Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vanessa Angel datang ke kantor polisi untuk wajib lapor kasus prostitusi online. Vanessa Angel datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan hal itu.

"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," jelasnya, Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel datang sekitar pukul 10.12 WIB, dengan mengenakan baju putih setelan celana hitam, dia datang ditemani beberapa kolega, termasuk pengacara.

Baca Juga: Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...

Kedatangan Vanessa Angel adalah yang kedua kali setelah digrebek dalam posisi telanjang dan berhubungan seks, Sabtu (5/1/2019) lalu di sebuah hotel mewah di surabaya.

"Ini wajib lapor yang kedua kalinya ya," tanbah Kabid Barung.

Sampai saat ini Vanessa Angel masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis haram ini.

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa Vanessa Angel bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama.

"Selain wajib lapor, Vanessa juga menjalani pemeriksaan tambahan. Kalau ini (prostitusi) menjadi pekerjaan utama dia (Vanessa), dia bisa saja menjadi tersangka," pungkasnya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Mucikari Siska Datang Bersama-sama ke Surabaya

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Endang Siska.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI