Tim Gabungan Novel untuk Muluskan Jokowi di Debat Pilpres? Ini Bantahan TKN

Minggu, 13 Januari 2019 | 16:17 WIB
Tim Gabungan Novel untuk Muluskan Jokowi di Debat Pilpres? Ini Bantahan TKN
Direktur Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'aruf Amin membantah jika tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait dengan isu Hak Asasi Manusia yang akan jadi tema debat Capres - cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Direktur Hukum TKN, Ade Irvan Pulungan mengklaim pihaknya tidak ada hubungan dengan keputusan Kapolri Tito Karnavian yang mengeluarkan surat perintah penanganan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

"Kami menganggap itu bukan konflik kepentingan terhadap masalah politik. Terkait tim gabungan yang itu dibentuk oleh Pak Tito sebagai Kapolri," kata Ade kepada wartawan di Resto Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).

Ade juga membantah isu yang beredar jika tim gabungan Polri itu dibentuk Kapolri untuk memuluskan jawaban Jokowi sebagai Capres petahana jika nantinya dalam debat Pilpres ditanya Prabowo - Sandiaga mengenai permasalahan HAM selama dirinya menjabat Presiden sejak 2014.

Baca Juga: Harga Tomat Melonjak, Sandiaga Sindir Pemerintah Tak Berpihak ke Rakyat

"Kami tidak punya kepentingan terhadap masalah itu, apalagi dikaitkan dengan debat capres," tegas Ade.

Menurut Ade, langkah kepolisian yang memenuhi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk tim khusus mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai langkah yang patut diapresiasi.

"Kami mengapresiasi, supaya persoalan Novel Baswedan selesai secara tuntas dan pelakunya terungkap dan ditangkap," tutup Ade.

Seperti diketahui, Kapolri membentuk tim gabungan dan penyidikan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan melalui surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019

Tim ini berisi 65 orang dari berbagai elemen seperti Penyidik KPK, Densus 88, Bareskrim hingga para pakar yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.

Baca Juga: Tim Gabungan Novel Dikaitkan ke Politik, TKN: Kubu Prabowo Selalu Nyinyir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI